Jumat, 15 April 2011

PENGUMUMAN PENERIMAAN TARUNA BARU JALUR KHUSUS UNTUK PELAKU UTAMA PERIKANAN (SIPENTARU PUMAKAN) TAHUN 2011

PROGRAM DIPLOMA IV

SEKOLAH TINGGI PERIKANAN TAHUN 2011

Nomor : 001/PENTARU/PENG/IV/2011

Sekolah Tinggi Perikanan (STP) Jakarta memanggil putra-putri pelaku utama perikanan (nelayan, pengolah hasil perikanan, pembudidaya ikan, pedagang ikan dan petani garam) untuk dididik sebagai Taruna Program Diploma IV ahli perikanan. Pilihan Program Studi terdiri atas : Program Studi Teknologi Penangkapan Ikan (TPI), Program Studi Permesinan Perikanan (MP), Program Studi Teknologi Pengolahan Hasil Perikanan (TPH), Program Studi Teknologi Akuakultur (TAK), Program Studi Teknologi Pengelolaan Sumberdaya Perairan (TPS) dan Program Studi Penyuluhan Perikanan (PP). Persyaratan dan prosedur pendaftaran adalah sebagai berikut :

PERSYARATAN CALON PESERTA

Persyaratan Umum:

  1. Siswa lulusan SMA/MAN (IPA/IPS), SUPM dan SMK (Bidang/Program Studi Perikanan, Kelautan, Maritim, Pelayaran, Mesin Otomotif, Listrik, Industri);
  2. Umur tidak lebih 22 tahun pada tanggal 31 Agustus 2011;
  3. Belum pernah menikah;
  4. Tinggi badan minimum : Putra 160 cm dan Putri 150 cm, dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku;
  5. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental serta tidak buta warna;
  6. Berkelakuan baik;

Persyaratan Khusus :

  1. Peserta adalah putra-putri pelaku utama perikanan;
  2. Program Studi TPI dan MP pesertanya khusus putra dan tidak berkaca mata/lensa kontak
  3. Program studi pilihan bagi calon dari SUPM dan SMK disesuaikan dengan program keahliannya.

PROSEDUR PENDAFTARAN

Pendaftaran dilakukan dengan menyampaikan secara langsung atau mengirimkan berkas pendaftaran yang meliputi :

  1. Formulir pendaftaran yang telah diisi;
  2. Satu lembar copy Ijazah/STTB/Surat Tanda Lulus yang disahkan oleh Kepala Sekolah bagi yang telah menyelesaikan pendidikan dan copy rapor mulai dari halaman depan hingga semester 5 yang telah dilegalisir bagi yang masih menempuh pendidikan;
  3. Dua lembar pas foto terbaru ukuran 4 x 6 cm (berwarna);
  4. Satu lembar copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang telah dilegalisir;
  5. Satu lembar Surat Keterangan Belum Menikah dari Kepala Desa/Lurah;
  6. Satu lembar copy KTP orang tua dan Kartu Keluarga yang telah dilegalisir;
  7. Surat Keterangan pekerjaan orang tua sebagai pelaku utama perikanan di atas materai Rp. 6000, yang disyahkan oleh kelurahan/Kepala Desa (format terlampir);
  8. Foto copy piagram prestasi akademik maupun non akademik yang telah dilegalisir instansi terkait jika ada;
  9. Foto copy bukti transfer Uang Pendaftaran Rp. 75.000,- (tujuh puluh lima ribu rupiah) yang ditransfer ke rekening 0147374582 Bendahara Penerimaan STP, Bank BNI 46 Cabang Fatmawati Jakarta;
  10. Berkas uji kesehatan (asli) yang meliputi : Surat Ketengan Sehat dari dokter pemerintah (tinggi dan berat badan serta buta warna), Thorax-photo, uji laboratorium terdiri dari urine rutin dan darah (Hb, leuco, Diff, Led, SGOT, SGPT, HBS.ag, urium, creatinin);
  11. Surat pernyataan keabsahan data yang ditandatangani di atas materai Rp. 6000 seperti format terlampir;
  12. Berkas dimasukkan dalam stop map merah untuk calon Laki-laki dan kuning untuk Wanita, kemudian dimasukkan dalam amplop;
  13. Cantumkan pada pojok kiri atas dengan huruf kapital tulisan SIPENTARU PUMAKAN;
  14. Berkas dapat disampaikan secara langsung atau dikirim via pos ditujukan kepada PANITIA SIPENTARU-STP d/a Sekolah Tinggi Perikanan Jln. AUP Po.Box 7239 JKSPM Pasar Minggu – Jakarta Selatan 12520.

WAKTU PENDAFTARAN

Berkas pendafataran paling lambat diterima Panitia tanggal 30 Juni 2011.

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI

Hasil seleksi akan diumumkan melalui Website STP http://www.stp.kkp.go.id pada tanggal 30 Juli 2011 dan akan disampaikan secara tertulis melalui surat kepada calon taruna.

KETENTUAN

  1. Peserta yang dinyatakan lulus wajib menyampaikan surat pernyataan kesanggupan mengikuti pendidikan di Sekolah Tinggi Perikanan paling lambat tanggal 10 Agustus 2011;
  2. Peserta yang dinyatakan lulus wajib masuk asrama tanggal 5 September 2011 dengan membawa membawa ijasah/surat tanda lulus (asli) pada saat daftar ulang;
  3. Jika peserta tidak dapat menunjukkan ijasah/surat tanda lulus dan terbukti melakukan penyimpangan data yang disampaikan, maka keputusan kelulusannya akan dibatalkan dan calon taruna dipulangkan dengan biaya sendiri;
  4. Peserta yang dinyatakan lulus wajib tinggal di asrama, tanpa dipungut biaya akomodasi maupun biaya konsumsi dan sanggup mematuhi peraturan di Sekolah Tinggi Perikanan;
  5. Menyediakan biaya perlengkapan pribadi dan keperluan lainnya selama mengikuti pendidikan.


SUMBER : www.stp.kkp.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar