Senin, 13 Juni 2011

PENDAFTARAN PELATIHAN DI LPKS UPT - BLK DINSOSNAKERTRANS KAB. KUDUS

Kegiatan Pelatihan yang diselenggarakan pada Pihak Ke 3 rencana akan dilaksanakan pada bulan Mei –November 2011.
Pendaftaran akan dilaksanakan di BLK Kudus difasilitasi Pihak ke 3 yang melaksanakan Pelatihan Ketrampilan.

a.Kejuruan yang diselenggarakan oleh pihak ke 3.

NO

KEJURUAN PELATIHAN

JAM

PAKET

LATIH

IN

MTU

LPKS

1

Pelatihan Menjahit Busana

160

18

2

Pel. Kej Kecantikan Rambut

120

8

3

Pelatihan Kejuruan Bordir

160

2

4

Pel.Kej. Otomotif Spd. Motor

160

12

5

Pelatihan Otomotif mobil

200

3

6

Pelatihan Kej. Operator Komputer

160

10

7

Pelatihan desain grafis

120

6

8

Pel. Kej.Bahasa Jepang

200

1

9

Pel. Kej. Bahasa Korea

200

2

10

Pel. Tata Rias Manten

80

7

11

Kej. Menjahit Tas

160

8

12

Kej. Teknisi Komputer

120

5

13

Kej. Komputer Akuntansi

160

3

TOTAL

85

b. Syarat Pendaftaran Pelatihan Institusional dan Pihak ke - 3

Pendaftaran pada jam kerja di UPT BLK Kabupaten Kudus Alamat : Desa Ngembalrejo, Kec. Bae, Kab. Kudus telp : (0291) 3316095

1.

Foto Copi KTP Kab. Kudus.

2 Buah

2.

Photo terbaru 3 x 4 berwarna dg beground polos

4 Lembar

3.

Copy Ijazah terakhir

2 Lembar

4.

Surat Keterangan PHK pabrik rokok/ Non Rokok dilampirkan fotokopinya/ .....

Surat Keterangan dari Desa yang bersangkuatan punya keluarga di perusahaan rokok/ tempat tinggal di lingkungan pabrik rokok

1 Lembar

Keterangan : Semua persyaratan dimasukkan dalam Map.

Pelatihan Pihak ke - 3 : Pendaftaran pada Bulan April2011 / lihat jadwal pada papan pengumuman di BLK.



c. Kegiatan MTU ( Mobile Training Unit)

Kegiatan MTU dilaksanakan untuk memenuhi permohonan pelatihan oleh desa/

pondok pesantren/organisasi masyarakat (ORMAS) yang memerlukan pelatihan

ketrampilan.

Syarat mendapatkan Paket Pelatihan MTU :

a) Pemohon mengajukan Proposal Kegitan Pelatihan pada Dinas Sosial, Tenaga

Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Kudus dengan isi proposal ;

1. Latar Belakang Kebutuhan Pelatihan Ketrampilan Kerja.

2. Pemohon menyediakan / mempunyai tempat untuk pelaksanaan pelatihan.

3. Pemohon melampirkan fotokopi KTP = 20 orang calon peserta yang akan

dilatih.

4. Proposal harus diketahui pimpinan lembaga untuk pengajuan pelatihan dari

pondok pesantren, serta untuk organisasi kemasyarakatan, desa harus

diketahui oleh kepala desa dan camat.

5. Pengajuan proposal maksimal pada tanggal 6 bulan Agustus 2011

6. Proposal yang disetujui akan dihubungi oleh pihak UPT BLK.

d. Biaya Pelatihan : GRATIS.

e. Fasilitas Bantuan Pinjaman Sarana Usaha :

Untuk kejuruan pelatihan ketrampilan tertentu, ada pinjaman sarana usaha untuk

masa peminjaman 2 tahun.


Sumber : www.blkkabkudus.com

Email : uptblk.kudus@yahoo.com

Alamat : Desa Ngembalrejo Kec.Bae Kab.Kudus

Telp.(0291) 3319065





Tidak ada komentar:

Posting Komentar