Sabtu, 26 Maret 2011

Persyaratan dan Prosedur Penerimaan Mahasiswa Baru Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) Tahun Akademik 2011/2012

I. Persyaratan dan Ketentuan
A. Seleksi
1. Sehat jasmani dan rohani (dapat dan layak untuk bekerja dan beraktivitas,
baik di dalam ruangan mau pun di lapangan), tidak buta warna, dan bebas
narkoba.

2. Lulus Ujian Nasional SMA Jurusan IPA atau MA Jurusan IPA. Bagi lulusan
sebelum tahun 2011, memiliki ijazah SMA Jurusan IPA atau MA Jurusan IPA,
dan bagi calon lulusan tahun 2011 memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL)
dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto yang bersangkutan dan
cap sekolah asal atau memiliki Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU)
Nasional.

3. Nilai Matematika dan Bahasa Inggris masing-masing minimal 7,00 pada kelas
XII semester I (bukan hasil pembulatan dan bukan rata-rata). Untuk mata
pelajaran yang terdiri dari mata pelajaran kognitif (pengetahuan) dan
afektif (keterampilan), yang dilihat adalah nilai mata pelajaran
kognitifnya. Jika tidak ada mata pelajaran tersebut pada kelas XII semester
I (karena penerapan sistem SKS), yang dilihat adalah nilai pada semester
terakhir saat mata pelajaran tersebut diselesaikan.

4. Umur tidak lebih dari 22 tahun pada tanggal 1 Oktober 2011 (lahir tidak
lebih awal dari tanggal 1 Oktober 1989).

5. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di
STIS sampai dengan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

6. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.

7. Bersedia mematuhi peraturan Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS).

8. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang
dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di STIS.

9. Bersedia ditempatkan di unit kerja Badan Pusat Statistik (BPS) di seluruh
Indonesia sampai ke tingkat kabupaten/kota.


B. Penerimaan


1. Memenuhi seluruh persyaratan seleksi, lulus ujian nasional, lulus seluruh
tahap ujian seleksi, dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh
STIS.


2. Cara Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan oleh calon peserta secara online melalui internet dari mana pun.


3. Lintas Wilayah
Peserta dapat memilih lokasi ujian di salah satu dari ibukota provinsi dari 33 provinsi di
seluruh Indonesia. Lokasi ujian tidak merupakan kriteria penerimaan, sehingga calon
peserta tidak harus mengikuti ujian di tempat tinggalnya atau di tempat SMA/MA di mana
yang bersangkutan menyelesaikan pendidikan SMA/MA. Lokasi ujian di masing-masing
ibukota provinsi ditentukan oleh Kantor BPS Provinsi setempat (untuk DKI Jakarta
ditentukan oleh Kampus STIS).


4. Jenis Ujian
A. Ujian tahap I : Matematika, Bahasa Inggris, dan Pengetahuan Umum
B. Ujian tahap II : Psikotest dan wawancara
C. Tes kesehatan


5. Jadwal Pendaftaran dan Ujian


6. Pendaftaran: 4 April s.d. 20 Mei 2011


7. Ujian tahap I: 28 Mei 2011


8. Pengumuman hasil ujian tahap I: 11 Juni 2011


9. Pendaftaran ulang untuk mengikuti ujian tahap II: 11 s.d. 15 Juni 2011


10. Ujian tahap II: 18 Juni s.d. 22 Juni 2011


11. Pengumuman hasil ujian tahap II: 9 Juli 2011


12. Tes kesehatan: 11 s.d. 13 Juli 2011


13. Pengumuman awal hasil tes kesehatan: 20 Juli 2011

C. Pengumuman hasil tes kesehatan: 30 Juli 2011
Untuk lebih jelasnya, lihat dokumen "Jadwal Penting PMB STIS 2011".


D. Biaya Pendaftaran
Rp. 225.000,- (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah), dibayarkan melalui Bank BRI,
setelah mengisi formulir pendaftaran online. Biaya yang telah disetor tersebut, tidak
dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.


E. Prosedur Pendaftaran
Pendaftaran online dapat dilakukan dari mana pun melalui website STIS di
http://www.stis.ac.id

Sumber :
Website Resmi dan Alamat Panitia Pelaksana
A. Website resmi STIS adalah http://www.stis.ac.id. Segala informasi mengenai PMB
STIS dapat diakses melalui website tersebut.


B. Alamat Panitia Pusat PMB STIS adalah di Kampus STIS Jalan Otto Iskandardinata
Nomor 64C Jakarta Timur. Tel: (021) 8508812, 8191437, Fax: 8197577. Hotline
PMB Tel/Fax: (021) 85900884. Email: pmb@stis.ac.id.


C. Alamat Panitia Daerah adalah di Kantor BPS Provinsi di seluruh Indonesia (kecuali
Provinsi DKI Jakarta di Kampus STIS). Alamat Kantor BPS Provinsi bisa dilihat di
website BPS di http://www.bps.go.id.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar